Aksi sadis dilakukan oleh seorang suami, SS (30) terhadap istrinya Eo (32) di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Kamis (9/11/2023). (Ilustrasi)

Kapolsek Mranggen AKP Margono mengatakan, pelaku sudah diamankan di Polres Demak dan akan dilakukan pemeriksaan.

“Kami masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti,” ujar Kapolsek.

Rencananya, jenazah korban akan langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum tidak jauh dari rumah duka.

Sementara hingga saat ini pelaku masih dalam penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network