Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukkan tersangka penganiayaan hingga tewas saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Jumat (20/10/2023). (Foto: Polres Jepara).

JEPARA, iNews.id – Seorang pemuda di Kabupaten Jepara berinisial MR (18 tahun) nekat menganiaya tetangganya hingga tewas. Tersangka mengaku kesal karena korban kerap membully alias mengejeknya.

Insiden itu terjadi di tengah jalan ketika kondisi ramai. Korban berinisial AS (25tahun) warga Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. 

AS tergeletak lemas di pinggir jalan setelah ditendang dari sepeda motor dan diserang secara brutal oleh tersangka pada Kamis (19/10/2023) sore.  

“Luka-luka yang dialami korban cukup serius, sehingga nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Tersangka telah berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam keterangannya dikutip, Jumat (20/10/2023).

Dia mengungkapkan, tewasnya AS oleh tetangganya karena tersangka ini sakit hati, sering menjadi korban bullying oleh korban. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network