"Setiap satu minggu sekali beberapa pasar tradisional di Kota Salatiga akan dilakukan penyemprotan disinfektan. Selanjutnya, operasional toko modern diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB," terangnya.
Di samping itu, kata dia, Pemkot Salatiga bersama jajaran TNI dan Polri juga menggencarkan operasi yustisi dan mobil sosialisasi akan terus bergerak. "Kita pantau rumah makan karena ada aturan hanya melayani take away atau pesan antar," katanya.
Tidak kalah penting pengawasan di area publik juga akan diperketat dan ditutup sementara waktu seperti Lapangan Pancasila, sejumlah taman kota dan kolam renang Kalitaman.
Kemudian, antisipasi munculnya klaster perkantoran sebanyak 50 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Salatiga hari ini dilakukan tes swab. Hasil tes swab, akan dijadikan akan jadi landasan kebijakan berikutnya. Apakah harus sistem kerja WFH atau bagaimana, kita masih menunggu hasil tes swab," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait