Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti saat memimpin apel bersama ASN Setda di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (14/6/2021). (Foto/IST)

SALATIGA, iNews.id - Pemkot Salatiga menutup sementara semua tempat wisata dan aktivitas ekonomi pasar tiban yang berlangsung setiap Minggu pagi hingga siang di jalan lingkar selatan (JLS). Setelah Salatiga dinyatakan masuk zona merah Covid-19.

Selain itu, Pemkot Salatiga juga akan melakukan sterilisasi pasar tradisional dengan cairan disinfektan secara berkala dan mengatur jarak pedagang Pasar Pagi. Pemkot juga melarang semua hotel mengadakan acara pesta pernikahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Wuri Pujiastuti mengatakan, menyusul perubahan status zonasi Covid-19 secara signifikan dari zona oranye menjadi zona merah, Pemkot Salatiga menerbitkan sejumlah aturan untuk menekan penyebaran penyakit yang disebabkan oleh virus itu.

"Satgas Covid-19 Kota Salatiga telah mengambil langkah taktis dan cepat agar Covid-19 tidak semakin merajalela. Diantaranya melarang hotel mengadakan pesta pernikahan," kata Wuri, Kamis (17/6/2021).

Dia menjelaskan, selama pemberlakuan aturan untuk menekan penularan Covid-19, pasar tiban JLS ditutup selama dua minggu. Kemudian, semua tempat pariwisata juga ditutup sementara selama 14 hari. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network