Sejumlah warga dihukum push up karena melanggar protokol kesehatan. (iNews/Catur Edi Purwanto)

“Kami melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan PPKM berbasis mikro. Dari hasil tadi di beberapa tempat terdapat kerumunan. Antara lain di alun-alun, kemudian beberapa tempat PKL yang masih berjualan,” kata Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Purbalingga, Sutriono.

“Kami berikan teguran lisan dan disampaikan ke pembeli segera menyelesaikan dan segera pulang,” katanya.

Kabupaten Purbalingga menerapkan  PPKM Mikro hingga tingkat desa. Penerapan PPKM Mikro digelar agar masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta memutus  mata rantai penyebaran virus Corona.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network