“Karena tidak lagi mempunyai tempat tinggal, Dinas Sosial akan menampung tunawisma ke panti,” kata Fajar Purwanto.
Selain melakukan pembongkaran, petugas Satpol PP juga membawa kayu dan bambu hunian liar agar tidak digunakan lagi di tempat lain.
Kawasan Sungai Banjir Kanal Barat akan dibersihkan dari tunawisma dan gelandangan. Rencananya, lokasi ini akan digunakan sebagai tempat pariwisata pasar apung dan juga bridge fountain.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait