Petugas Satpol PP Kota Semarang saat membongkar hunian liar di kolong jembatan Sungai Banjir Kanal Barat. Foto: iNews/Wisnu Wardhana.

“Karena tidak lagi mempunyai tempat tinggal, Dinas Sosial akan menampung tunawisma ke panti,” kata Fajar Purwanto. 

Selain melakukan pembongkaran, petugas Satpol PP juga membawa kayu dan bambu hunian liar agar tidak digunakan lagi di tempat lain. 

Kawasan Sungai Banjir Kanal Barat akan dibersihkan dari tunawisma dan gelandangan. Rencananya, lokasi ini akan digunakan sebagai tempat pariwisata pasar apung dan juga bridge fountain. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network