SEMARANG, iNews.id – Petugas Satpol PP Kota merobohkan puluhan bangunan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Terminal Terboyo, Semarang, Kamis (13/1/2022). Pembongkaran lapak PKL karena melanggar ketertiban dan kenyamanan.
Pedagang berhamburan ke luar saat petugas merobohkan lapak mereka dengan alat berat. Mereka berlarian dengan membawa barang-barang berharga yang bisa diselamatkan. Seperti pakaian, barang dagangan, sembako, lemari, hingga kulkas.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyebutkan, ada 38 bangunan lapak PKL yang dirobohkan.
"Dalam pembongkaran ini, kami melaksanakan Perda nomor 3 tahun 2018 tentang PKL," kata Fajar.
Menurutnya, bangunan-bangunan tersebut melanggar ketertiban dan kenyamanan. Bahkan menurutnya, lapak PKL yang berdiri di atas saluran air menjadi penyebab banjir yang terjadi di sepanjang Jalan Pantura Terboyo.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait