Petugas Satpol PP Semarang saat mencopot baliho bergambar Rizieq Shibab. (foto: iNews/Donny Mahendra)

"Spanduk dan baliho yang dicopot ini karena melanggar perda dan tidak membayar pajak. Kita taatilah aturan perda ini," ujarnya.

Dalam penegakan perda ini, Satpol PP Semarang menggandeng TNI dan Polri yang ikut mengawasi proses pencopotan baliho. Tidak hanya baliho bergambar Rizieq Shihab yang dicopot, namun juga spanduk lainnya yang langgar aturan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network