"Spanduk dan baliho yang dicopot ini karena melanggar perda dan tidak membayar pajak. Kita taatilah aturan perda ini," ujarnya.
Dalam penegakan perda ini, Satpol PP Semarang menggandeng TNI dan Polri yang ikut mengawasi proses pencopotan baliho. Tidak hanya baliho bergambar Rizieq Shihab yang dicopot, namun juga spanduk lainnya yang langgar aturan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait