Ia mengatakan kejadian tersebut terdapat di beberapa lokasi warung makan dan sejenisnya di wilayah Singosaren dan Banjarsari.
Ia memperkirakan masih banyak pelaku usaha yang belum memahami aturan tersebut. Oleh karena itu, ia berencana akan menyelenggarakan sosialisasi secara langsung kepada pelaku usaha.
"Dalam hal ini, para pelaku usaha kami harapkan bisa mematuhi aturan jam operasional selama Ramadan. Kalau untuk sanksi tidak ada, tetapi jika masih ada yang bandel akan langsung ditutup seperti yang sudah dilakukan," katanya.
Mengenai pengawasan protokol kesehatan di tempat makan, tidak akan ada pembubaran melainkan penguraian. "Jadi kami urai supaya tidak ada kerumunan," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait