KLATEN, iNews.id - Petugas Satpol PP langsung bergerak cepat menertibkan sejumlah baliho dan papan reklame serta spanduk yang terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Klaten, Minggu (29/8/2021). Petugas juga mencopot baliho tokoh politik yang tak berizin.
Penertiban juga dilakukan di sepanjang kota dan jalan Jogja-Solo dari Delanggu hingga Prambanan. Penertiban tetap dilakukan meski setelah dilakukan pengecekan dengan dinas terkait, banyak dari baliho partai politik di titik tempat pemasangan baliho sudah berizin.
Hanya permasalahannya, dikarenakan vendor belum memberitahu kepada DPMPTSP terkait titik pemasangan serta jangka waktunya. Saat ini perizinan sudah jadi, sehingga baliho-baliho untuk tokoh politik yang ada di Kabupaten Klaten sudah tidak menyalahi aturan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait