Tersangka kasus dugaan praktik terapis sex sesama jenis di Kota Solo yang dibongkar Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Foto: iNews/Kristadi.

SEMARANG, iNews.id – Kasus dugaan praktik terapis sex sesama jenis di Kota Solo yang dibongkar Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah cukup mengejutkan. Praktik komplotan komplotan gay dengan tarif Rp200.000 hingga Rp450.000 ini diduga sudah berlangsung sejak lima tahun.

Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang germo dan enam terapis pria di sebuah rumah kos di Jalan Pamugaran Utara, Kecamatan Banjarsari, Kota solo. 

Tujuh pria yang ditangkap bernama Deriyanto sebagai koordinator terapis gay, serta enam terapis, yaitu Has (41), Sur (29), Fit (32) , Her (30) , Ags (39) dan DRH (29). Mereka ditangkap saat sedang melakukan sex sesama jenis di rumah kos kamar nomor 5, kawasan Banjarsari, Solo. 

“Dari pengembangan kasus ini, kelompok ini selain melayani sex sesama jenis juga melayani jenis sex threesome dari pasangan suami istri,” kata Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Senin (27/9/2021). 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network