Dia kembali menegaskan bahwa vaksin untuk mencegah gejala, bukan mencegah adanya infeksi. Melihat kondisi rumah sakit yang mengalami penambahan jumlah pasien Covid-19, dirinya mengimbau untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama masih dalam tahap gejala ringan dan bisa termonitor Pemerintah Daerah (Pemda).
“Indikasi gejala ringan ialah ketika mengalami tanda-tanda terinfeksi Covid-19. Segera periksakan, dan nanti akan ditentukan oleh tenaga kesehatan terkait metode isolasinya. Atau bisa dideteksi dengan mengukur kecepatan nafas yang berada pada frekuansi di bawah 20 per menit maka dianggap normal. Sedangkan ketika mendekati 25-30 per menit maka diharapkan waspada,” katanya.
Masyarakat Indonesia tak perlu khawatir tertular ketika ada tetangganya yang terinfeksi Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri. “Karena fenomena takut tertular terjadi saat pertengahan tahun 2020 – 2021, tetapi kenyataanya sekarang tidak lagi,” ujarnya.
Namun diakui, masih ditemui masyarakat yang abai protokol kesehatan (prokes) dengan dalih untuk membentuk herd immunity. Padahal ketika ditelisik melalui sudut pandang ilmiah, herd immunity istilah yang sering dipakai dalam bidang peternakan. Tentu pemahaman herd immunity ini tidak bisa diterapkan untuk manusia.
“Sederhananya dengan tidak menaati prokes bukan berarti herd immunity akan terbentuk dengan sendirinya. Kita harus tetap berhati-hati, karena meski mengalami gejala ringan selalu ada risiko perburukan,” katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait