Ilustrasi - Aktivitas pekerja memotong kayu di depo penampungan kayu Desa Kalibanger, Gemawang, Temanggung. Foto: ANTARA FOTO/Anis Efizudin.

"Informasi yang kami dapatkan dari sejumlah pabrik, saat ini memang ada penurunan pesanan, selain harganya juga sedang turun, apalagi ditambah dengan harga bahan baku yang mahal, perhitungannya hanya menutup ongkos produksi dan biaya karyawan," katanya.

Meskipun ada pengurangan jam kerja bagi karyawan, pabrik kayu lapis di Temanggung tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan.

"Sampai saat ini belum ada PHK, kalau pengurangan jam kerja memang ada yang sebelumnya masuk normal dari jam 07.00-17.00 WIB, sekarang masuk jam 07.00-13.00 WIB," katanya.

Ia menuturkan, pengurangan jam kerja ini berimbas pada penghasilan karyawan. Karena tidak masuk kerja secara normal maka penghasilan karyawan juga akan berkurang.

"Tidak ada pabrik sampai tidak membayar karyawannya, tetapi kalau terlambat membayar gaji memang ada. Alasannya memang jelas karena ada keterlambatan pembayaran dari pembeli, sehingga gaji baru bisa diberikan setelah ada bayaran dari buyer (pembeli)," katanya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network