Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Temanggung Ripto Susilo. (foto; Antara)

TEMANGGUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung kembali memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Menyusul adanya sejumlah pegawai di 21 organisasi perangkat daerah (OPD) terpapar Covid-19.

Menurut Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Temanggung Ripto Susilo, berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Sekda Temanggung, mulai Selasa (29/6) diberlakukan WFH di lingkungan Pemkab Temanggung.

Di sejumlah OPD di Kabupaten Temanggung terdapat beberapa pegawai positif Covid-19, antara lain Dindukcapil, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Dinas Penanaman Modal. Pemkab Temanggung memiliki 60 OPD, termasuk kantor kecamatan. Ripto mengatakan, WFH dibagi dua tahap, yakni tahap I pada 29 Juni sampai dengan 12 Juli 2021 dan tahap II pada 13-26 Juli 2021

"Pengaturan WFH ini lebih pada perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Temanggung, sehingga pemerintahan tetap berjalan, tetapi kesehatan tetap menjadi pertimbangan utama. Selama 14 hari kali dua ini akan menjadi evaluasi bagaimana perjalanan Pemkab Temanggung dengan tetap menjalankan protokol kesehatan," kata Ripto, Senin (28/6/2021).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network