Sejumlah warga Kabupaten Semarang yang mengaku korban mafia tanah menggelar aksi damai di depan Mapolda Jateng, Selasa, (7/3/2023). (Ist)

SEMARANG, iNews.id - Sejumlah warga Kabupaten Semarang yang mengaku korban mafia tanah menggelar aksi damai di depan Mapolda Jateng, Selasa, (7/3/2023). Dalam aksinya, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Anti Mafia Tanah (GAMAT) dan Gerakan Jalan Lurus (GJL) menuntut Polda Jateng menuntaskan laporan mereka tentang perkara penyerobotan tanah, pemalsuan surat, dan memalsukan dan/atau memberikan keterangan palsu dalam akta autentik dengan terlapor Sumardiyanto dan kawan-kawan.

Dalam orasinya, mereka mengaku kecewa karena laporan-laporan yang mereka buat sejak tahun 2018 itu hingga kini belum tuntas penanganannya. Mereka menganggap perbuatan menguasai tanah secara melawan hukum yang dilakukan oleh terlapor Sumardiyanto cs telah terang benderang. 

Melalui aksi tersebut, mereka juga berharap memperoleh keadilan dan mendapatkan kembali hak mereka atas 5 bidang tanah seluas 2.792 meter persegi di perbukitan yang diserobot. Konon bidang lahan perbukitan tersebut dikepras sebagai tanah urug dalam proses pembuatan jalan Tol Semarang-Solo.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan Polda Jateng telah menerima dan menangani laporan aduan tersebut sesuai dengan SOP.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network