Diduga, perkataan korban ketika meminta barang-barangnya kembali menyinggung perasaan pelaku. Pemuda itu lantas mengambil pisau dari sepeda motornya untuk digunakan menghabisi nyawa calon mertuanya.
Pembunuhan itu terjadi di Hotel Syailendra Jalan Syailendra Raya II Nomor 27, Sriyasan, Wringinputih, Kecamatan Borobudur, Magelang, Sabtu (6/3/2021).
Sementara itu, pelaku berdalih jika korban telah mempermalukan keluarganya.
“(Dia) mempermalukan keluarga saya. Dia bilang mengambil barangnya secara ramai-ramai di desa (sehingga warga melihatnya). Padahal kan saya berniat mengembalikan secara baik-baik, tapi ngeyel dan harus orang-orang desa tahu bahwa saya mengembalikan itu motor,” kata US.
US saat ini sudah ditahan di Mapolres Magelang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait