Lokasi tiga orang sekeluarga yang ditemukan tewas diduga diracun, di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022). (Ist)

MAGELANG, iNews.id – Satuan Reskrim Polresta Magelang mengembangkan penyidikan kasus pembunuhan satu keluarga di Mertoyudan Magelang. Tersangka DDS (22) yang merupakan anak korban meracuni ayah ibu dan kakaknya. 

Terungkap, selain bermotif sakit hati dan iri yang menjadi puncak emosi, tersangka menghabisi anggota keluarganya lantaran tidak nyaman atau risih selalu ditagih orang tuanya terkait hasil dari modal investasi senilai Rp400 juta.

Sementara itu, dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu botol plastik berisi serbuk kalium cn (sianida), enam pouch arcenic, tiga buah gelas kaca, satu sendok teh. satu unit telepon genggam dan dua unit mobil bernopol palsu.

“Pelaku ditetapkan menjadi tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan setelah petugas mendapatkan dua alat bukti,” kata Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun, Selasa (6/12/2022).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network