Ilustrasi jenazah. (Foto: IST)

“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diduga meninggal dunia setelah dianiaya menggunakan rotan,” kata Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta. 

Rotan biasa digunakan membersihkan tempat tidur. Saat dianiaya, korban diduga diikat tangannya dengan tali rafia. Pelaku diduga memukul tubuh korban menggunakan rotan, sehingga sekujur tubuhnya lebam-lebam. 

Pelaku diduga juga sempat membanting korban di dalam rumah. Saat itu, kepala korban diduga membentur lantai. Saat ini polisi telah mengamankan F yang masih berstatus pelajar SMA. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network