CILACAP, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai meningkatkan kecepatan KA saat melintasi sejumlah titik bekas amblesan di jalur rel lintas Kroya-Banjar Kabupaten Cilacap. Kini seluruh titik bekas amblesan sudah bisa dilewati KA dengan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam
"Meskipun masih dalam penanganan, saat ini seluruh titik bekas amblesan sudah bisa dilewati KA dengan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, Minggu (9/10/2022).
Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa kecepatan KA saat melintasi seluruh titik bekas amblesan khususnya yang berada di petak jalan Jeruklegi-Kawunganten, Kabupaten Cilacap, telah ditingkatkan dari sebelumnya yang dibatasi maksimal 5 km/jam.
Secara bertahap, kecepatan KA yang melintasi rintang jalan tersebut akan ditingkatkan dalam rangka menuju normal. "Dalam kondisi normal jalur rel di lintas Kroya-Banjar mampu dilewati KA dengan kecepatan 115 km/jam," katanya.
Lebih lanjut, Krisbiyantoro mengakui pembatasan kecepatan tersebut berdampak pada kelambatan perjalanan sejumlah KA di lintas Kroya-Banjar.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait