Selain membaca buku dan mengerjakan tesis, Habib Rizieq juga menyempatkan waktu untuk berdakwah di depan para tahanan lainnya. "Selain itu juga dakwah kepada para tahanan di rutan Polda Metro Jaya," kata Azis.
Diketahui, dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab bersama 5 orang lain sebagai tersangka. Kelimanya adalah Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait