Ia mengatakan sesuai petunjuk Kapolres Boyolali tidak boleh ada penambangan sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk meningkatkan patroli di lokasi penambangan khusus di Kali Apu Desa Tlogolele.
"Kami juga akan menyampaikan ke Polsek Selo agar nanti dari Satuan Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan untuk memasang rambu-rambu lalu lintas agar truk pasir tidak boleh masuk ke daerah penambangan," katanya.
Ia menjelaskan, peristiwa tanah longsor yang terjadi di Kali Klampahan Desa Tlogolele Kecamatan Selo Boyolali, pada Rabu (25/11/2020), menyebabkan seorang penambang warga setempat meninggal dunia, akibat tertimbun material. Korban seorang penambang tradisional, yakni Sumari (29), warga Dukuh/Desa Tlogolele, RT 01, RW 01, Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait