Imam Bukhori, warga Desa Jumo, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan dirantai kakinya karena sering mengamuk. Foto: iNews/Rustaman Nusantara.

“Kami telah membawa ke rumah sakit jiwa di Semarang dan Grobogan selama enam bulan. Setelah dinyatakan sehat, adik saya dibawa pulang kembali,” kata Siswanti, Selasa ((9/8/2022). 

Namun setelah dua hari berada di rumah, kejiwaan Bukhori kembali terganggu hingga kabur selama hampir setahun. Saat menghilang selama setahun,  Bukhori dikabarkan tertangkap di pondok pesantren di Jawa Timur, karena kedapatan mencuri kotak amal. 

Setelah mendapat informasi, pihak desa dan keluarga Bukhori datang ke Jawa Tmur untuk melakukan penjemputan. Pascakejadian itu, Bukhori kemudian dirantai oleh orang tuanya. 

Sepupu Imam Bukhori, Siti Masfiah mengatakan, keponakannya mengalami gangguan jiwa pada 11 tahun lalu. Berawal ketika sang adik hendak menikah. 

Mengetahui adiknya menikah, Bukhori meminta orang tuanya untuk melamar pacarnya. Namun orang tua tidak setuju. Mereka meminta Bukhori untuk mondok di pondok pesantren di Jawa Timur.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network