Imam Bukhori, warga Desa Jumo, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan dirantai kakinya karena sering mengamuk. Foto: iNews/Rustaman Nusantara.

Sepeninggal orang tua Bukhori tahun lalu, membuat perekonomian keluarganya menjadi berantakan. Siswanti menggantikan orang tuanya menjadi tulang punggung keluarga. 

Pihak desa telah melarang keluarga untuk merantai Bukhori. Namun jika tidak dirantai maka akan menjadi malapetaka bagi warga desa. Saat diajak komunikasi, Bukhori bisa menjawab semua pertanyaan dengan benar layaknya orang sehat. Bahkan ia bisa menghafal beberapa surat dalam Alquran seperti yang pernah ia pelajari di pondok pesantren 11 tahun lalu. 

Selama dirantai, pemerintah desa memberikan bantuan langsung tunai yang diambil dari dana desa atau (BLTDD). Sebab melihat kondisi ekonomi kakak Bukhori yang berprofesi sebagai tuna karya yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial guna melakukan terapi kejiwaan terhadap Bukhori,” kata Camat Kedungjati, Kuspriyati. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network