ilustrasi pencabulan anak balita. (Istimewa)

BREBES, iNews.id – Seorang remaja berinisial T (16) warga Kecamatan/Kabupaten Brebes, tega mencabuli tetangganya yang masih balita berumur 4 tahun. Pelaku melakukan tindak asusila akibat sering melihat konten dewasa (porno) di ponsel genggamnya, 

Akibat perbuatannya, T ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Brebes. Kanit Reskrim Polsek Brebes Iptu Iwan Sujarwadi saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban bahwa putrinya mendapatkan perlakuan asusila dari tersangka yang merupakan tetangganya.

"Mendapatkan laporan dari orang tua korban, petugas langsung mendatangi rumah tersangka. Tersangka kemudian kami amankan ke Polsek Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya dikutip dari iNewsTegal.id, Kamis (16/6/2022).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network