SEMARANG, iNews.id - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang siap memberlakukan kembali tilang manual yang akan berjalan paralel dengan pelaksanaan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Langkah itu dilakukan menyusul maraknya pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan, tilang elektronik maupun manual akan sama-sama dimaksimalkan.
Dia menyebut masih banyak terjadi pelanggaran lalu lintas, seperti memalsukan atau melepas tanda nomor kendaraan bermotor, menerobos lampu merah, melawan arus hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, serta balap liar.
Editor : Ahmad Antoni
Tilang manual polrestabes semarang etle pelanggaran lalu lintas balap liar kecelakaan lalu lintas pungli melawan arus lampu merah
Artikel Terkait