"Dari hasil evaluasi, kesadaran terhadap tertib lalu lintas semakin memprihatinkan," katanya. ETLE sebagai program prioritas dengan segala kelebihan dan kekurangannya, kata dia, perlu dievaluasi untuk penyempurnaan.
Dia mengatakan, penilangan secara manual dilakukan, namun penindakan melalui ETLE juga dilaksanakan dengan optimal.
"Tilang manual maupun ETLE berjalan secara paralel, yang tidak boleh adalah pungli," katanya. Saat ini, lanjut dia, sosialisasi tentang kembali dilaksanakannya tilang manual sedang dilakukan.
Dalam imbauan melalui media sosial disampaikan pemberlakuan tilang manual mulai 1 Januari 2023.
Editor : Ahmad Antoni
Tilang manual polrestabes semarang etle pelanggaran lalu lintas balap liar kecelakaan lalu lintas pungli melawan arus lampu merah
Artikel Terkait