Sementara itu, pihak Super Indo sangat menghormati dan mendukung langkah Pemerintah dalam melakukan stabilisasi harga dan mendorong ketersediaan minyak goreng secara nasional.
“Dalam rangka melayani masyarakat dengan baik, perlu kami sampaikan bahwa kami memberlakukan pengaturan dan penjualan minyak goreng di seluruh gerai kami,” kata Head of Corporate Affairs Super Indo Supermarket, Priyo Dwi Utomo.
Dia mengatakan, pihaknya selalu memastikan ketersediaan dan memajang minyak goreng secara bertahap disesuaikan dengan traffic pelanggan yang berbelanja di gerai Super Indo. “Jika ada stok di dalam gudang Super Indo, ini merupakan minyak goreng yang siap di display sesuai dengan pengaturan di atas,” katanya.
Priyo menjelaskan, pengaturan pemajangan minyak goreng ini dimaksudkan agar stok minyak goreng terjaga di gerai, penjualan minyak goreng tepat sasaran. dibeli untuk kebutuhan rumah tangga.
Kemudian tidak dibeli oleh tengkulak/trader yang memang mempunyai tujuan untuk menimbun dan menjual kembali dengan harga yang tidak sesuai dengan Pemerintah dan menghindari kerumunan pelanggan di tengah kasus Covid-19 yang sedang meningkat.
“Kami tidak memiliki kepentingan untuk menimbun bahan makanan pokok di gudang, termasuk minyak goreng yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Editor : Ahmad Antoni
polrestabes semarang minyak goreng swalayan satgas pangan minyak goreng subsidi gula pasir kasus covid-19
Artikel Terkait