Gedung Pengadilan Negeri Surakarta atau Solo yang menangani perkara gugatan ijazah Jokowi. (Foto: MPI

SOLO, iNews.idPengadilan Negeri Solo kembali menggelar sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melalui mekanisme citizen lawsuit (CLS), Selasa (20/1/2026) hari ini. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi yang diajukan pihak penggugat.

Sidang dipimpin majelis hakim Achmad Satibi, Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro. Gugatan tersebut diajukan oleh alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Top Taufan dan Bangun Sutoto dengan tergugat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rektor dan Wakil Rektor UGM serta Polri.

Dalam persidangan, pihak penggugat menghadirkan tiga orang saksi. Mereka terdiri atas konten kreator atau YouTuber Mikhael Benyamin Sinaga dari Sentana TV, Dosen Fakultas Teknik UGM Bagas Pujilaksono Widyakanigara serta advokat Komardin Didin.

“Hari ini sesuai dengan agenda sidang, saksi dari penggugat yah,” ujar majelis hakim di persidangan, Selasa (20/1/2026).

Kuasa hukum penggugat menyampaikan pihaknya memang telah menyiapkan tiga saksi fakta untuk dihadirkan sekaligus dalam sidang tersebut.

“Kami menyiapkan saksi jika diizinkan kami menghadirkan 3 orang saksi fakta sekaligus. Satu Mikhael Benyamin Sinaga, kedua Ir Bagas Pujilaksana dan Ir Komardin Didin,” kata pengacara penggugat.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Bagas Pujilaksono Widyakanigara menjelaskan sistem akademik UGM pada era 1980-an. Dia menyebut diterima sebagai mahasiswa UGM pada jurusan teknik nuklir pada tahun 1984.

“Jadi, pada saat saya masuk di UGM itu, UGM memberlakukan sistem akademik baru. Terakhir 83 ke belakang itu ada jenjang evaluasi akademik yang namanya Sarjana Muda. Sedangkan di era saya 84 itu SKS-nya masih sama, semesternya masih sama, tapi jenjang evaluasi Sarjana Muda itu sudah dihapus,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network