SOLO, iNews.id - Pengadilan Negeri Solo kembali menggelar sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (30/4/2025). Persidangan dengan agenda mediasi menghadirkan mediator Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Prof Adi Sulistiyono.
Pantauan iNews, penggugat ijazah Jokowi, M Taufiq SH hadir didampingi pengacara Andhika Dian Prasetyo. Sementara Jokowi sebagai pihak tergugat diwakili kuasa hukumnya YB Irpan SH.
Selain itu juga hadir tergugat lainnya dari KPU Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Mereka datang secara berurutan sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah semua pihak hadir, mediasi dilaksanakan secara tertutup di ruang mediasi PN Solo.
"Apa yang kami lakukan hari ini menghormati jadwal persidangan yang disepakati dengan menunjuk Prof Adi," ujar penggugat M Taufiq SH sebelum mediasi, Rabu (30/4/2025).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait