Roy Suryo full senyum memamerkan kaus bertuliskan Raja Jawa saat hadir sebagai saksi gugatan ijazah Jokowi di PN Solo, Rabu (18/2/2026). (Foto: MPI/Ary Wahyu).

SURAKARTA, iNews.id - Roy Suryo menghadiri persidangan gugatan Citizen Lawsuit (CLS) mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Solo, Rabu (18/2/2026). Kedatangannya sebagai saksi ahli yang diajukan oleh kuasa hukum penggugat.

Dalam sidang lanjutan ini, Roy Suryo akan memberikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai ahli telematika. Penjelasan itu nantinya disampaikan di hadapan majelis hakim.

Menariknya sebelum masuk ke ruang persidangan, Roy sempat menunjukkan kaus yang dia pakai sambil tersenyum. Pada kaus tersebut tertulis kalimat “Raja Jawa”.

"Karena sama Pak Dr Taufik (kuasa hukum penggugat) nggak boleh membuka-buka yang banyak, saya buka kaus aja hari ini. Jadi hari ini saya akan membuktikan untuk kesaksian, insyaallah kita akan bersama-sama melawan kezoliman Raja Jawa. makanya Raja Jawa yang benar tuh adil bukan zolim," kata Roy Suryo, Rabu (18/2/2026).

Dia menyampaikan akan mengikuti arahan dari tim kuasa hukum selama persidangan berlangsung. Roy juga menegaskan kesiapannya untuk memaparkan keahliannya di bidang telematika dalam sidang gugatan ijazah Jokowi tersebut.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network