Presiden ke-7 RI, Joko Widodo menjelaskan alasan dirinya tidak hadir dalam sidang gugatan ijazah di Pengadilan Negeri Solo, Rabu (7/5/2025). (foto: iNews)

Irpan tidak menolak adanya mediasi. Namun dalam mediasi tersebut, dia memohon kepada mediator agar dinyatakan tidak terjadi adanya suatu kesepakatan untuk damai. 

Irpan berharap perkara berlanjut apa pun konsekuensinya. Dirinya ingin penggugat membuktikan terkait tuduhan bahwa ijazah Jokowi palsu. "Kami ingin mengetahui ijazah palsunya Pak Jokowi di mana? Berarti penggugat yang tahu," ucapnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network