Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani. Foto: iNews.id/Ary Wahyu Wibowo.

Lokasi karantina di Solo Technopark memiliki kapasitas sekitar 200 orang. Mengenai penjagaan di sejumlah titik masuk Kota Solo, pihaknya memastikan tidak ada petugas di pintu masuk. Ini karena menyesuaikan aturan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

"Dalam aturan PPKM kan sudah menunjukkan daerah tujuan pemudik, keluarga yang dituju di mana, itu kan sebagai penjamin. Nanti kalau memang terindikasi maka penjemputan tetap dilakukan seperti halnya di tahun lalu," kata Ahyani yang juga menjabat Sekda Solo. 

Pada SE juga tercantum aturan peniadaan mudik Lebaran bagi masyarakat mulai 1-17 Mei 2021. Larangan dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik, yaitu bekerja atau perjalanan dinas.

"Selain itu juga kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal dunia, dan ibu hamil yang didampingi oleh anggota keluarga dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang," katanya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network