Putri sulung Siswanto, Mahmudah, mempertanyakan keberadaan penahanan ayahnya. (Okezone/Bramantyo)

Sementara, langkah yang diambil pihak keluarga untuk mendampingi Siswanto yaitu dengan meminta bantuan hukum dari salah satu LBH di Yogyakarta. Berkat bantuan LBH, salah satu perwakilan keluarga yang diwakilkan pada adik mereka bisa bertemu ayah mereka.

"Kemarin sempat ketemu, tapi ketemuannya di Solo. Itu juga dibantu oleh LBH, yang bertemu adik saya. Saya sama ibu di rumah tidak bertemu," ujarnya.

Mahmuda berharap pihak Kepolisian tidak menahan ayahnya bila tuduhan yang dituduhkan pada ayahnya tidak terbukti. "Kalau memang tidak terbukti tidak terbukti ya jangan ditahan, (keluarga) yakin (Siswanto) tidak bersalah," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network