SOLO, iNews.id - Putri Pakubuwono (PB) XII, Gusti Kanjeng Ratu Wandansari atau akrab disapa Gusti Moeng angkat bicara soal pelaporan dugaan penganiayaan yang dilakukan keponakannya, TR terhadap salah seorang kerabat Keraton Kasunanan Surakarta. Dia menyebut hal itu bukan tindakan penganiayaan.
Seperti diketahui, kerabat Keraton Solo (sentono dalem), KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegorod telah melaporkan TR ke Polresta Solo atas dugaan penganiayaan, Sabtu (17/12) malam.
"Tanya Gusti Timur, tetapi yang saya tahu tidak ada penganiayaan. Cuma di plek saja," kata Gusti Moeng di Keraton Kulon, Senin (19/12/2022).
Menurutnya, KRA Christophorus menyalahi aturan yang ada di salah satu lokasi keraton yakni Paugeran. "Dia kan memaksa menutup kan, ya itu. Dia seolah-olah tahu semua Paugeran padahal itu salah semua," katanya.
Gusti Moeng pun membiarkan proses hukum dugaan penganiayaan itu terus berjalan kerena merupakan hak dari pelapor. "Kami menghadapi seperti apa, pembuktiannya seperti apa, wong neng ngarep wong akeh," tegasnya.
Editor : Ahmad Antoni
keraton kasunanan keraton solo gusti moeng Mapolresta Solo polresta solo dugaan penganiayaan penganiayaan
Artikel Terkait