Almas Tsaqibbirru, mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (UNSA) menyita perhatian publik setelah gugatan batas usia capres-cawapres dikabulkan MK. (Foto: MPI)

Ditanya apakah akan bersedia menjadi tim sukses (timses) jika Gibran benar-benar menjadi Cawapres, dengan tegas Almes menolak.

“Saya mau nikah saja, dari pada ngurusin timses,” ucapnya.

Salah satu alasan dirinya melakukan gugatan karena prihatin banyak orang-orang yang memiliki potensi untuk maju tapi terhalang batas usia. Namun dia menampik tudingan gugatannya untuk memuluskan Gibran maju sebagai Cawapres.

“Ini tidak ada kaitannya dengan Mas Gibran, ini murni niat dari saya sendiri tidak ada intervensi pihak manapun,” katanya.

Setelah gugatan dan sebagian dikabulkan, dirinya tidak mau mengotak atik lagi. Dirinya ingin politik di Indonesia lebih dinamis dan banyak varian. Sedangkan ide menambah materi gugatan, yakni pernah menjadi kepala daerah, merupakan hasil diskusi dengan kuasa hukum.

Setelah diwisuda, Almes ingin menjadi pengacara dan bekerja di Kalimantan. Salah satu pertimbangannya karena Ibu Kota Negara (IKN) berada di Kalimantan. Dirinya berusaha visioner dan yakin akan banyak pekerjaan di IKN.  

Dia memastikan bahwa gugatan yang dilayangkan ke MK tidak ada intervensi dari pihak manapun. Dia juga mengaku tidak kenal dengan Gibran.  Selama proses gugatan di MK, dirinya mengikuti sidang tiga kali. Materi gugatan melalui diskusi bersama kuasa hukumnya Arif Sahudi.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network