SEMARANG, iNews.id – Tim forensik dari Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng menyebut Melia Damayanti (24) tewas karena penganiayaan. MT (24), suami yang sempat melaporkan sang istri Melia tewas karena kecelakaan lalu lintas.
“Tidak ada tanda-tanda luka akibat kecelakaan,” ungkap Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti saat ditemui usai Rakernis dengan Kapolda Jateng di Kabupaten Semarang, Selasa 16 Mei 2023.
Makam korban di Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati dibongkar tim forensik pada Senin (15/5) setelah polisi menerima laporan janggalnya kematian korban. Hastry menyebut proses bongkar mayat hingga dilakukan autopsi memakan waktu sekira 2 jam pemeriksaan forensik.
Editor : Ahmad Antoni
kecelakaan lalu lintas suami istri polda jateng sumy hastry purwanti kapolda jateng kabid dokkes kabupaten pati update me
Artikel Terkait