“Ada beberapa luka tubuh korban. Luka di wajah dan kepala yang menyebabkan kematian,” lanjutnya. Hastry mengemukakan, semakin cepat dilakukan pemeriksaan begitu ada laporan makin memudahkan pemeriksaan forensik.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat luas jika menemukan atau mengetahui adanya kejanggalan terhadap suatu kematian agar cepat melapor polisi.
Suami korban berinisial MT itu awalnya mengaku istrinya tewas karena terjatuh dari motor. Hasil penyelidikan polisi menyebut insiden terjadi Minggu (14/5) saat MT dan korban yang tak lain istrinya sendiri berboncengan sepeda motor untuk membeli popok. Di tengah jalan suami istri itu cekcok.
MT yang dalam pengaruh alkohol kemudian menganiaya korban dengan melayangkan pukulan-pukulan.
Editor : Ahmad Antoni
kecelakaan lalu lintas suami istri polda jateng sumy hastry purwanti kapolda jateng kabid dokkes kabupaten pati update me
Artikel Terkait