Ilustrasi seorang narapidana di penjara

Oleh karena itu, pihak keluarga menuntut kepada Polres Klaten serta Kejaksaan Negeri Klaten agar membongkar atau mengusut sampai tuntas siapa para pelaku dalam kasus ini.

"Apalagi sampai saat ini pihak kelurga belum menerima hasil autopsi. Seharusnya hasil itu sudah keluar satu sampai dua hari sejak saat jasad korban diperiksa, namun ini dijanjikan sampai satu Minggu," paparnya.

Pihak keluarga menilai ada keganjilan terkait sebab kematian Ali. Diantaranya hasil pengamatan luar dari tubuh, yakni ada luka di leher, kepala, dada dan pantat. banyak luka memar hampir di sekujur tubuhnya.

Diketahui Ali terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor pada tahun 2019, namun baru bisa tertangkap dua bulan lalu di wilayah Polsek Wonosari, Polres Klaten.

"Terkait kejadian meninggalnya Ali, kami akan kirimkan surat ke instansi terkait agar kasus ini diusut secara tuntas," katanya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 10 tersangka atas tewasnya Ali Mahbub. Polisi memeriksa kamera CCTV di sel tahanan Mapolres Klaten. Di samping itu juga memeriksa sejumlah saksi terkait penganiayaan tahanan Polres Klaten tersebut.

"Kasus itu terjadi karena penganiayaan yang dilakukan selama tahanan. Semua termonitor kamera CCTV. Kami sudah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini (semuanya masih berstatus tahanan). Kami tegaskan di sini tak ada anggota polisi yang terlibat. Tapi, kami tetap memeriksa petugas jaga. Jika ada kelalaian, akan ditindak. Terkait upaya pencegahan, kami akan optimalkan pengawasan," kata Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Selasa (3/11/2020).


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network