Berdasarkan hasil operasi protokol kesehatan di jalur utama menuju kawasan Dieng tersebut, dia menuturkan tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perkimhub, Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata Budaya yang menjaring 49 wisatawan untuk menjalani uji petik tes cepat antigen dan menemukan satu di antaranya dinyatakan positif Covid-19 sehingga yang bersangkutan dilarang melanjutkan perjalanannya.
Kepada wisatawan yang gasil tes cepat antigen terkonfirmasi positif, petugas mengimbau agar kembali ke daerah asal untuk memulihkan diri dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah setempat.
"Saran kembali ke daerah asal selain sebagai upaya pencegahan penularan juga demi kesehatan yang bersangkutan agar segera pulih dengan perawatan lebih dini," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait