Selain melakukan pemantauan wisatawan asal luar daerah, katanya tim gabungan juga berupaya menekankan pentingnya menaati protokol kesehatan kepada warga lokal yang melintas di kawasan Kalianget.
"Bagi warga Wonosobo yang terjaring operasi lantaran tidak memakai masker perlindungan diri maka sanksi kami terapkan, mulai dari denda sebesar Rp50.000 dan bagi anak-anak dengan sanksi sosial membersihkan area wisata Kalianget," katanya.
Ia berharap momentum hari libur Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Wonosobo tidak menimbulkan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sehingga Wonosobo segera kembali ke zona aman dari Covid-19.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait