Dua pelaku pengeroyoan pedagang buah saat diamankan polisi. (foto: Dok Humas Polres Purbalingga)

PURBALINGGA, iNews.id – Dua pelaku pengeroyokan pedagang buah diamankan Polsek Bobotsari, Polres Purbalingga mengamankan dua pelaku pengeroyokan pedagang buah. Pengeroyokan terjadi di wilayah Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten PurbaIingga. 

Kabag Operasi Polres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan, jajarannya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan atau tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. 

"Mereka adalah BM (21) dan BH (21), keduanya warga Purbalingga. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis (13/5/2021) lalu sekitar jam 01.30 WIB,” kata Pujiono dikutip dari purwokerto.inews.id

“Korban adalah seorang pedagang buah bernama Walestiono Wibowo (47) warga Desa Kabunderan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten PurbaIingga," katanya.

Kronologi penganiayaan bermula saat dua pelaku yang dalam kondisi terpengaruh minuman keras mendatangi lapak buah milik korban. Kemudian pelaku meminta uang kepada korban dengan dalih untuk Tunjangan hari raya (THR) karena saat itu bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network