Pertemuan Ketua RT dan warga RT 03 RW 06 Kelurahan Pedurungan Lor, Kota Semarang yang dimediasi pihak kelurahan sempat memanas. (iNewsTV/Donny Marendra)

SEMARANG, iNews.id – Warga RT 03 RW 06 Kelurahan Pedurungan Lor, Kota Semarang melakukan somasi terhadap Ketua RT setempat, Arianto. Gara-garanya, Ketua RT menolak memberikan surat pengantar yang diminta warga.

Penolakan Ketua RT karena warga menunggak pembayaran uang iuran bulanan. Permasalahan ini berawal saat warga menuntut transparasi pengelolaan dana kas iuran warga  RT di RT 03 RW 06 Kelurahan Pedurungan Lor yang mencapai puluhan juta rupiah.

Bahkan, masalah warga di lingkungan perumahan Taman Majapahit Estate ini berbuntut somasi yang dilayangkan kepada Ketua RT oleh warganya yang bernama Robert Suprastiyo.

Akhirnya, somasi kepada ketua RT 03 RW 06 Kelurahan Pedurungan Lor oleh warganya menghasilkan pertemuan yang digelar di Balai RW.

Selain Ketua RT, dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh  Ketua RW 07, Lurah Pedurungan Lor,  Sundarsih, warga, serta kuasa hukum Robert Suprastiyo.

Pertemuan sempat berjalan panas saat sejumlah warga menyampaikan ketidakpuasan mereka dalam pelayanan kepengurusan  RT.

Masalah ini berawal Robert Suprastiyo meminta surat pengantar kepada Ketua RT untuk mengurus surat tanah miliknya. “Namun surat pengantar tidak diberikan karena RT beralasan tidak mempunyai formulir,” kara Robert Suprastiyo, Minggu (20/3/2022).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network