Pertemuan Ketua RT dan warga RT 03 RW 06 Kelurahan Pedurungan Lor, Kota Semarang yang dimediasi pihak kelurahan sempat memanas. (iNewsTV/Donny Marendra)

“Justru pihak RT memberikan  persyaratan lain kepada saya untuk  melunasi tunggakan  uang iuran bulanan warga,jika menginginkan surat pengantar,” katanya.

Dia mengatakan akan melunasi tunggakan iuran bulanannya jika pihak RT transparan dan melaporkan pemasukkan serta pengeluaran uang kas RT

Di sisi lain kuasa hukum Robert, Heri Darman menyayangkan tindakan  pihak RT karena tidak memberikan pelayanan kepada warga, namun justru melakukan pemaksaan membayar iuran.

Lurah Pedurungan Lor Sundarsih yang memediasi masalah ini mengatakan, kekeliruan terjadi pada pihak RT sehingga pihaknya akan melayani keperluan Robert dalam mengurus tanahnya.

“Saya berharap permasalahan ini segera selesai setelah pihak RT lebih transparan kepada warga dalam memberikan informasi pemasukan serta pengeluaran kas iuran warga,” katanya.
 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network