BANYUMAS, iNews.id – Sebuah acara wisuda kelulusan di sebuah hotel di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terpaksa dibubarkan Satgas Covid-19. Pasalnya, acara wisuda yang digelar di hotel itu tak mengantong izin dan rekomendasi yang berwenang.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, kegiatan wisuda sekolah itu tidak mengantongi izin dan rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat, sehingga dibubarkan
"Setelah dilakukan pengecekan oleh satgas Covid-19 ternyata kegiatan tersebut tidak berizin, sehingga dibubarkan," kata Kompol Berry, Rabu (3/6/2021).
Menurutnya, berdasarkan data yang diterima pihaknya ada 173 wisudawan dengan pendamping satu orang per wisudawan yang masuk dalam ruangan wisuda.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait