"Namun di area lobi dan parkiran hotel juga terpantau ada banyak anggota keluarga yang sedang menunggu, sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan," katanya.
Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Margono mengatakan, setelah dilakukan pembubaran, pihaknya langsung melakukan tes cepat antigen secara acak pada sepuluh orang yang ada di dalam ruangan.
"10 orang yang dites menunjukkan hasil negatif, namun pembubaran dilakukan guna mencegah kerumunan dan untuk mematuhi protokol kesehatan. Acara kegiatan masyarakat yang mengumpulkan massa itu seharusnya mengantongi izin dan rekomendasi dari satgas Covid-19," katanya.
Dia mengatakan, usai pembubaran tersebut satgas Covid-19 juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area lokasi. Pihaknya mengingatkan agar masyarakat terus disiplin dan tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait