"Maka itu bentuk keprihatinan kita, jangan sampai acara maulid yang besar seperti itu terjadi di Kabupaten Demak karena ini masih dalam situasi pandemi corona" ujarnya. Menurutnya, ujaran tersebut bisa memecah belah kesatuan negara ini. Maka dengan tegas pihaknya menolak kedatangan Habib Rizieq di Demak.
Aksi gabungan dari berbagai organisasi massa (ormas) Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tersebut berlangsung sekitar 30 menit dengan mematuhi protokol kesehatan. Namun, aksi massa tersebut dibubarkan oleh pihak kepolisian lantaran tidak mengantongi izin.
Kapolsek Demak Kota, Iptu Tricipto Adi Purnomo datang bersama rombongan kepolisian langsung membubarkan aksi tersebut. Ia mengatakan, aksi yang melibatkan sekitar 100 orang tersebut terpaksa harus dibubarkan lantaran menghindari kerumunan dalam situasi pandemi Corona ini."Terpaksa kami bubarkan karena tidak ada surat pemberitahuan di (bagian) intel," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait