Para pelaku pembobolan rumah kosong di Kabupaten Sukoharjo yang ditangkap polisi. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id - Polres Sukoharjo menangkap komplotan pembobol rumah kosong di Perumahan Baiti Jannati No A 29, Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Grogol. Penangkapan kurang dari 24 jam pascakejadian. 

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, peristiwa pembobolan rumah terjadi 3 Oktober 2022. Pelaku yang berjumlah empat orang, membobol rumah Aulia Rahman (38). 

Pelaku adalah JT (55), warga Demak, beserta ketiga pelaku lainnya berinisial MIF (22), AS (36), dan M (49) ketiga warga Kabupaten Grobogan.

Dalam aksinya, para pelaku mengambil sejumlah barang milik korban, di antaranya 1 buah handphone, 1 buah Laptop, 2 buah TV, 2 buah BPKB sepeda motor, 2 buku tabungan, 2 batang emas antam dengan berat 10 gram beserta surat-suratnya, uang tunai Rp1 Juta, dan 6 jam tangan.

“Total kerugian dari kejadian itu sekitar Rp20 juta,” kata Wahyu, Kamis (6/10/2022). 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network