Ketiga pelaku pengeroyokan anggota polisi saat ditangkap aparat Polresta Solo. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id – Aparat Polresta Solo menangkap tiga pelaku pengeroyokan seorang anggota polisi, Aipda Hafidz. Para pelaku melakukan penganiayaan diduga karena tak terima saat diminta minggir ketika konvoi motor. 

"3 orang pelaku yang telah melakukan pengeroyokan seorang anggota polisi sudah diamankan di Polresta Solo," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (11/5/2023). 

Ketiga pelaku yang diringkus yakni, AF (33) warga Gondangrejo, Karanganyar, WU (26) warga Nusukan, Solo dan RR (33) warga Jebres, Solo. 

Kejadian berawal saat korban keluar dari rumahnya di Banyuanyar pada Sabtu (6/05/2023) sekitar pukul 03.30 WIB untuk menjemput istrinya di Stasiun Balapan.  

Ketika di jalan Adi Soemarmo Banyuanyar arah ke timur, ada rombongan pelaku mengendarai sepeda motor. Mereka memenuhi jalan serta menggeber-geber knalpot.

Karena merasa terhalangi, korban meminta para pelaku untuk minggir. Korban bahkan sudah mengatakan bahwa dirinnya anggota Polri ingin lewat terlebih dahulu.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network