CILACAP, iNews.id – Polisi menangkap seorang pemuda karena merusak salah satu ruangan di Kantor RSUD Cilacap. Pemuda berinisial JTS nekat merusak karena tak terima orang tuanya yang dirawat di RSUD setempat meninggal karena Covid-19.
Kejadian tersebut bermula saat ibu tersangka dirawat di ruang isolasi RSUD Cilacap karena terpapar Covid-19. Saat mendatangi rumah sakit, tersangka mendapati kabar jika ibunya meninggal dunia.
Karena tak terima orang tuanya meninggal dunia karena positif Covid-19, tersangka emosi dan mengamuk di ruang Amarilis gedung paru center RSUD Cilacap. Tersangka mengamuk dengan melakukan perusakan dengan memukul pintu kaca hingga hancur dan merusak berbagai alat kesehatan.
Setelah ditangkap polisi, saat di lakukan tes swab, tersangka rupanya juga positif terpapar Covid-19. Sehingga pemeriksaan terhadap tersangka menunggu selesainya isolasi mandiri selama 14 hari.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait