Salah satu pelajar di Kabupaten Grobogan yang ditangkap setelah diduga membuang bayi hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. (Foto: Rustaman Nusantara/iNews)

GROBOGAN, iNews.id - Dua pelajar SMP di Kabupaten Grobogan ditangkap Polisi. Pasangan kekasih tersebut diduga membuang bayi hasil hubungan gelap yang mereka lakukan. 

Dua pelajar ini berinisial EL dan RR yang usianya masih 14 tahun. “Motif kedua pelaku membuang bayi karena takut dan malu ketahuan keluarga masing-masing,” kata AKBP Yuri Leonard Siahaan, Kapolres Grobogan, Jumat (15/1/2021). 

Mereka sebelumnya diduga membuang jasad bayi di sungai yang mengalir di Desa Sumberagung, Kecamatan Ngaringan, kabupaten Grobogan. RR yang takut ketahuan keluarga, berusaha menggugurkan kandungannya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network